
REALITANYANEWS, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di Indonesia: pasien gawat darurat wajib diterima tanpa syarat administrasi, termasuk tanpa KTP maupun kartu BPJS. Pernyataan keras ini muncul setelah seorang warga Baduy Dalam dikabarkan ditolak ketika membutuhkan penanganan cepat.
Menurut Budi, kondisi darurat adalah situasi yang mengedepankan nyawa, bukan birokrasi. Ia menegaskan bahwa aturan administratif tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi orang yang sedang berjuang untuk hidup.
“Jika ada yang gawat, langsung selamatkan dulu. Jangan tanya KTP, jangan tanya kartu BPJS. Itu sudah aturan baku,” kata Budi.Menkes menyebut ia telah berkoordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, agar tidak ada rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta yang mencoba berkelit atau menunda penanganan dengan alasan administratif.
Ia memastikan BPJS telah menyiapkan mekanisme verifikasi belakangan, sehingga rumah sakit tidak punya alasan untuk menolak pasien kritis.
Budi menegaskan bahwa evaluasi dan pengawasan akan diperketat. Rumah sakit yang melanggar aturan tersebut bisa dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pemutusan kerja sama dengan BPJS.
Tragedi Irene Sokoy: Ibu Hamil Ditolak Empat RS, Gubernur Papua Akui Sistem Kesehatan Rusak Parah
Di Papua, situasi jauh lebih mencekik. Irene Sokoy, ibu hamil yang sedang membutuhkan pertolongan darurat, ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Ia akhirnya meninggal bersama bayi dalam kandungannya sebuah tragedi yang mengoyak hati publik.
Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri langsung turun tangan. Ia mendatangi rumah keluarga korban di Kampung Hobong, Distrik Sentani, dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Gaya penyampaiannya tanpa basa-basi, tanpa pembelaan, tanpa mencoba merasionalisasi kesalahan.
“Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini bukti nyata kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” ujar Fakhiri dengan nada keras yang menunjukkan kekecewaan mendalam.Fakhiri tidak menutupi persoalan internal. Ia mengakui:
- Banyak alat kesehatan rusak dan tidak pernah dirawat.
- Manajemen RS amburadul dan tidak disiplin menjalankan SOP kegawatan.
- Koordinasi lintas rumah sakit lemah, sehingga pasien seperti Irene terombang-ambing tanpa kepastian.
- Tidak ada sistem triase darurat yang berfungsi, padahal ini adalah prosedur wajib di seluruh RS.
Menurut sumber internal yang dikutip pemerintah daerah, beberapa peralatan vital seperti USG darurat, incubator bayi, hingga perangkat monitoring dilaporkan tidak berfungsi optimal. Bahkan ada rumah sakit yang menolak pasien karena mengatakan “dokter tidak ada di tempat”.
Gubernur Janji “Bersih-Bersih”: Direktur RS Akan Diganti, Audit Menyeluruh Dimulai
Gubernur Fakhiri berkomitmen melakukan langkah ekstrem untuk memperbaiki layanan kesehatan Papua. Ia menyebut bahwa evaluasi total akan dilakukan tanpa kompromi.
Beberapa langkah yang ia sebutkan:
1. Rotasi dan Penggantian Direktur RS
Direktur rumah sakit di bawah Pemerintah Provinsi Papua yang terbukti lalai akan diganti.
“Kami akan bersih-bersih. Kalau pimpinannya tidak mampu, ya harus diganti,” tegasnya.2. Audit Fasilitas dan Peralatan Medis
Pemprov akan mengecek ulang seluruh peralatan medis di lima kabupaten prioritas, memastikan mana yang masih layak digunakan dan mana yang harus diganti.
3. Perbaikan Manajemen & SOP Gawat Darurat
SOP penerimaan pasien gawat darurat akan diperketat. Tidak boleh ada lagi rumah sakit yang memainkan alasan administrasi untuk menolak pasien.
4. Penegakan Sanksi
Rumah sakit yang kembali melakukan penolakan bisa menghadapi:
- pencabutan izin layanan tertentu,
- pemotongan anggaran,
- hingga pergantian struktur manajemen.
Tragedi Yang Jadi Alarm Nasional
Kasus Irene Sokoy dan warga Baduy Dalam menjadi dua contoh paling nyata bahwa sistem kesehatan Indonesia masih punya lubang besar, terutama pada kesiapan rumah sakit menangani pasien darurat.
Instruksi Menkes dan langkah keras Gubernur Papua kini menjadi momentum penting untuk memperbaiki rantai layanan kesehatan dari administrasi hingga etika medis.
Sumber: Kompas












