Beranda Metropolis Kasus Penculikan Bilqis Terungkap: Empat Pelaku Ditangkap, Dijual ke Jambi Seharga Rp...

Kasus Penculikan Bilqis Terungkap: Empat Pelaku Ditangkap, Dijual ke Jambi Seharga Rp 80 Juta

Balita di Makassar Bilqis diculik dan ditemukan di Jambi. (CNN Indonesia/Ilham)
Balita di Makassar Bilqis diculik dan ditemukan di Jambi. (CNN Indonesia/Ilham)

REALITANYANEWS, MAKASSAR — Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis Ramadhany (4), bocah yang sempat hilang selama sepekan di Makassar, Sulawesi Selatan. Empat pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda: Makassar, Sukoharjo, dan Jambi. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan jual beli anak lintas daerah.

Dua di antaranya, Meriana (42) dan Adit Saputra (36), warga Jambi, mengaku membeli Bilqis seharga Rp30 juta dari Nadia Hutri (NH). NH sebelumnya membeli korban dari Sri Yuliana alias Ana (30) penculik pertama yang sempat terekam kamera CCTV di area playground Taman Pakui Sayang.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pasangan Meriana dan Adit bahkan menjual kembali Bilqis ke salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

 “Keduanya sudah beberapa kali melakukan praktik serupa,” ujar Djuhandhani.

Sementara itu, Sri Yuliana mengaku menculik Bilqis karena kasihan melihat korban sendirian, namun akhirnya menjualnya karena terdesak masalah ekonomi. Seluruh pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi

Setelah pencarian intensif selama sepekan, Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi dan telah dipertemukan dengan orang tuanya di Polrestabes Makassar.

“Alhamdulillah, anakku sudah kembali dengan selamat. Terima kasih kepada polisi,” kata Dwi Nurmas, ayah Bilqis, haru.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma menyebut pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggota Suku Anak Dalam (SAD) yang disebut membeli Bilqis.

“Ada informasi bahwa penebusan Bilqis dilakukan dengan satu unit mobil Pajero Sport dan uang Rp100 juta. Itu masih kami dalami,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (11/11/2025).

Kronologi Penangkapan dan Penemuan

Bilqis ditemukan pada Sabtu (11/8/2025) pukul 20.00 WIB di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (21/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto mengatakan pihaknya melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat SAD) agar Bilqis bisa dikembalikan dengan aman. Setelah negosiasi, Bilqis berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Jambi, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polrestabes Makassar.

Bilqis sendiri diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Orang tuanya baru sadar Bilqis hilang setelah berulang kali memanggil namanya tanpa jawaban.

Sumber: Kompas

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini