Realitanyanews, JAKARTA – Rumah produksi Umbara Brothers Film resmi mengumumkan proyek film terbaru berjudul Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Pengumuman ini disampaikan dalam acara press screening film horor komedi Gundik karya sutradara Anggy Umbara, yang digelar di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/5/2025).
Film Gundik dibuka dengan penayangan teaser Ozora, yang akan dibintangi oleh sejumlah aktor ternama seperti Chicco Jerikho, Mathias Muchus, Muzzaki Ramdhan, dan Tika Bravani.
Dalam cuplikan teaser, terlihat suasana ruang sidang yang menampilkan Mathias Muchus dan Chicco Jerikho yang tampil dengan tato di tubuhnya membuat publik berspekulasi bahwa Chicco kemungkinan akan memerankan karakter ayah dari tokoh Ozora. Namun, hal ini belum dikonfirmasi, termasuk siapa pemeran utama yang akan memerankan tokoh Ozora.
Sutradara Anggy Umbara menyatakan bahwa teaser Ozora hanya akan tayang eksklusif di film Gundik. Ia juga menegaskan bahwa film ini menjadi proyek kedua dari Umbara Brothers Film setelah Gundik.
"Kita semua yang menyaksikan Gundik bersyukur, karena bisa melihat cuplikan film Ozora. Film itu akan menjadi garapan terbaru dari Umbara Brothers Film," kata Anggy Umbara saat jumpa pers.
Meski belum mengumumkan tanggal pasti perilisan, Anggy memastikan bahwa film Ozora akan tayang pada tahun 2025 ini.
Melalui akun Instagram resminya, Umbara Brothers juga membocorkan sedikit alur cerita film ini. Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel akan mengangkat tema kekuasaan yang berusaha membungkam keadilan.
“Ketika kekuasaan mencoba untuk membungkam keadilan. Menolak lupa tragedi kasus penganiayaan brutal kepada anak di bawah umur, oleh anak oknum pejabat yang mengaku sebagai ‘penguasa Jaksel’,” tulis Umbara Brothers dalam unggahan mereka.
Diangkat dari Kasus Mario Dandy – David Ozora
Film ini diinspirasi dari kasus penganiayaan yang sempat menghebohkan publik pada tahun 2023. Kasus tersebut melibatkan Mario Dandy Satriyo, putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya remaja bernama David Ozora.
Peristiwa bermula dari informasi yang diterima Mario dari mantan kekasihnya, Anastasia Prestya Amanda, mengenai keberadaan pacarnya saat itu, AG (perempuan, 15 tahun), yang sempat hilang kontak. Amanda menyebut bahwa AG bersama David Ozora, yang kemudian memicu kemarahan Mario.
Setelah memprovokasi rekannya, Shane Lukas, Mario pun menyusun rencana untuk bertemu dan “mengklarifikasi” langsung dengan David. Pada 20 Februari 2023, Mario bersama AG dan Shane mendatangi David di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi, David diintimidasi, dipaksa push-up, lalu dianiaya secara brutal. Mario menendang kepala David berkali-kali hingga menyebabkan cedera otak berat (Diffuse Axonal Injury stage 2). Akibatnya, David diperkirakan tidak akan pulih sepenuhnya.
Sementara itu, Shane Lukas merekam aksi kekerasan tersebut menggunakan ponselnya. Atas perbuatannya, Mario Dandy dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat.