
Realitanyanews, KALSEL – Terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, yang merupakan anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu dengan inisial J alias Jumran, diduga kuat melakukan pembunuhan secara berencana.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr. M Pazri, SH, MH, setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, pada Sabtu (29/3/2025).
"Tadi kami mendengarkan bersama-sama, baik dari keluarga maupun kami sebagai tim kuasa hukum, bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.
Pazri menambahkan bahwa dugaan kuat terhadap pembunuhan berencana ini diketahui dari beberapa indikasi, antara lain:
"Berencana sejak sebelum berangkat, membeli tiket dengan nama orang lain, serta KTP yang dihancurkan," terangnya.
Lebih lanjut, Pazri membeberkan bahwa korban Juwita diduga dieksekusi atau dibunuh di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan eksekusinya terjadi di dalam mobil," ungkapnya.
Mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu Jumran, Pazri mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," kata Pazri.
Pazri juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku, yakni Kelasi Satu Jumran, sudah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan, menurut kami sebagai kuasa hukum dan keluarga korban, sudah terpenuhi. Yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelas Pazri.
Ia juga mengapresiasi tim penyidik, baik Pomal Banjarmasin maupun Pomal Balikpapan, yang telah mengungkap perkara ini secara transparan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah bekerja dengan profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," tutup Pazri.
Seperti diberitakan sebelumnya, jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Juwita, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025). Korban awalnya diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas, namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan, dan terduga pelaku mengarah kepada Kelasi Satu Jumran, seorang personel Lanal Balikpapan.
Oknum tersebut kemudian diamankan oleh Pomal Balikpapan dan diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com