Beranda Nasional Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana Jamin Sesuai Aturan

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana Jamin Sesuai Aturan

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025 diselenggarakan sesuai aturan. (AFP/ADITYA AJI)

Realitanyanews, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa agenda retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025, diselenggarakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret tersebut.

"Itu hak jika ada yang melaporkan. Namun, saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar, dan semua informasi bisa dibuka," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Prasetyo juga menjelaskan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia bertindak sebagai pengelola resmi acara tersebut. Ia menegaskan bahwa penunjukan pengelola sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Proses penunjukan pengelola sudah sesuai dengan prosedur. Tapi saya jamin semuanya terbuka dan sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang. Laporan tersebut dilayangkan ke KPK pada Jumat (28/2).

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang turut serta dalam laporan tersebut, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan retret tersebut. Salah satunya adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai penyelenggara acara yang diduga memiliki keterkaitan dengan lingkaran kekuasaan.

Sumber: CNN Indonesia

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini