Beranda EKbis Menkop Bentuk Pos Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Masalah Koperasi di Sini

Menkop Bentuk Pos Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Masalah Koperasi di Sini

Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi saat ditemui usai Pembukaan Rapat Tahunan Koperasi Unit Desa (KUD) di Jakarta, Rabu (18/12/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Realitanyanews, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi telah membentuk Pos Pengaduan untuk mempermudah masyarakat melaporkan segala permasalahan terkait koperasi di seluruh Indonesia.

"Pos pengaduan ini bisa disampaikan secara langsung (offline) maupun melalui berbagai saluran online, seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/1).

Pos Pengaduan ini merupakan bagian dari pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang akan terintegrasi dengan Satgas baru yang bertugas dalam mediasi, audiensi, serta pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menkop Budi Arie menambahkan bahwa beberapa fasilitas telah disiapkan untuk mendukung kenyamanan masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

"Pos Pengaduan ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat," jelas Menkop Budi Arie.

Menkop juga menekankan bahwa demi transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami berharap hal ini dapat menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan konstruktif untuk perbaikan layanan.

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan suara masyarakat didengar, serta mempermudah penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga," tutup Menkop Budi Arie.

Pos Pengaduan Koperasi

  • Alamat: Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  • Call Center: 1500 587
  • Email: surat@kop.go.id
  • WhatsApp: +62 8111 451 587
  • Website: https://kop.go.id/layanan
Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini