Home KALSEL Daftar Lengkap 7 Tersangka Terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan

Daftar Lengkap 7 Tersangka Terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan

29
0
Foto: Konferensi pers kasus suap Gubernur Kalsel di KPK

Realitanyanews, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10/2024) lalu.

"Telah dilakukan ekspos pimpinan dan disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 - 2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).

Tujuh tersangka itu adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah

Lalu Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean dan bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee, Ahmad.

Kelimanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian dua pihak swasta Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto yang diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 6 Tersangka untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2024 sampai 26 Oktober 2024," kata Ghufron.

Sumber CNN Indonesia

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here