Realitanyanews, KALSEL – Konferensi PGRI Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 dipimpin perwakilan Pengurus Besar PGRI, Drs. Sujito, M. M berlangsung cukup alot. Dari daftar yang dicalonkan dan didukung pengurus Provinsi, Kabupaten Kota dan Cabang-cabang se Kalsel sebanyak 96 orang, mengerucut menjadi 3 orag calon F-1 (Ketua). Berdasarkan AD/ART PGRI pemilihan Pengurus PGRI Provinsi dilaksanakan melalu Konferensi lima tahunan. Mekanisme pemilihan diharapkan secara Musyawarah mufakat. Secara aklamsi tetunya jika memungkinkan.
Namun pemilihan secara musyawarah dan mufakat terkendala, hingga tinggal 3 calon F1, yaitu Prof. Dr. H. Amka, Drs. H. Abdul Rivai, M. AP. dan Drs. H. Salman, M. M. Pemilihan yang dilaksanakan panitia pemilihan, yakni Ketua PGRI Kota Banjarmasin H. Zul Azhar, S. Pd. didampingi oleh anggota H.Basuki Rahman, M.Pd (HSU), H. Syamsuddin, S.Pd., MM. (HST), Umar Dani, M.Pd. (HSS), Bun Yani, S.Pd., MM. (Kotabaru) dan Amiluddin, S.Pd.,MM. Tanbu) dilaksanakan dengan voting yakni pemilihan suara secara tertutup.
Berdasarkan tata tertib Pemilihan yang sudah disepakarti bahwa Tata Cara Pemilihan Pengurus Harian yakni 1 (satu) orang Ketua (F1) dan 5 (lima) orang Wakil Ketua (F2) ditambah 1 (satu) orang Sekretaris Umum, secara kronologis adalah sebagai berikut Ketua Panitia Pemilihan membacakan dan mengesahkan Rancangan Tata Tertib Pemilihan Pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Selatan. Panitia Pemilihan mengumumkan Daftar Nama Calon melalui tayangan layar yang terlihat dan terbaca jelas oleh peserta pemilihan, dan telah diprintout serta ditempelkan di tempat terbuka yang mudah dilihat oleh peserta Konferensi. Panitia memberikan kesempatan jika ada calon yang menyatakan pengunduran diri sebelum Daftar disahkan. Konferensi menetapkan dan mengesahkan Calon Tetap Pengurus PGRI Provinsi berdasarkan persyaratan yang berlaku sesuai Pasal 37 ART PGRI Masa Bakti XXIII.
Pemilihan F1, yakni Setiap utusan PGRI Kabupaten / kota dan Cabang diberikan kertas suara F1 sesuai jumlah suara yang telah ditetapkan dalam Berita Acara Panitia Pemeriksa Mandat dan Hak Suara yang telah disahkan Konferensi Provinsi XXIII tahun 2024. Peserta pemilihan mencantumkan nama pilihannya pada surat suara serta memasukkan kertas suara yang telah diisi pilihan F1 ke dalam 1 (satu) kotak suara yang disediakan. Panitia Pemilihan melakukan penghitungan suara, dan menyerahkan rekapitulasi hasilnya kepada Ketua Panitia Pemilihan. Ketua Panitia Pemilihan mengumumkan nama yang memperoleh suara terbanyak untuk F1.
Perolehan akhir F-1 untuk Abdul Rivai memperoleh 369 suara, H. Amka memperoleh 115 Suara dan H. Salman memperoleh 4 suara. Sementara untuk pemilihan F-2 yakni 5 orang Wakil Ketua dan satu Sekretaris umum diperoleh data wakil ketua 5 orang yakni Dr. Benni Nawa Tisna, Dr. Abidinsyah, Dr. Dina Huriati, Dr. Syakerani dan Umar Dani, M. Pd. Sementara Sekretaris Umum di jabat oleh Drs. Ahmadi, M. Pd. Dan Bendahara Dra. Zuhdiah, M. Pd. Semua peserta terpilih menjadi tim Formatur untuk menentukan sekretaris Biro yang akan dibentuk sebanyak 14 – 15 Biro. Pengurus lengkap paling lambat dibentuk 21 hari setelah konferensi berakhir.
Disamping menentukan pengurus harian konferens juga memnghasilkan 8 rekmendasi sebagai berikut:
- PGRI Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan p1. meningkatan kesejahteraan guru, termasuk hak-hak yang terkait dengan profesionalisme, sertifikasi, dan tunjangan kinerja.
- Konferensi ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan, melalui program pelatihan berkelanjutan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembaruan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
- PGRI Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh guru di wilayah ini untuk bersatu dan memperkuat rasa solidaritas, baik dalam bidang pendidikan maupun sosial, serta mendukung kebijakan pemerintah yang pro terhadap pendidikan.
- Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi guru melalui program-program pelatihan, seminar, dan workshop, serta mendorong setiap guru untuk mengikuti perkembangan teknologi dan informasi guna mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
- Konferensi ini juga menyepakati pentingnya kepemimpinan yang transparan dan akuntabel dalam tubuh PGRI, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun pusat, guna menjamin jalannya organisasi yang sehat dan bertanggung jawab.
- Konferensi Provinsi PGRI Kalimantan Selatan menyerukan kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama terus mendukung Pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Selatan mengawal dan memperjuangkan perlindungan hukum dan profesi bagi guru dalam menjalankan tugasnya, agar terhindar dari ancaman kekerasan, kriminalisasi, dan tekanan yg tidak wajar.
- PGRI Provinsi Kaliantan Selatan meminta kepada pemerintah dan pemeritah daerah agar dalam pelaksanaan makan makanan bergizi gratis tidak menggunakan dana BOS, tapi dana tersendiri. Pengelolaan kegiatan makan tersebut sebaiknya diserakan pada Masyarakat sekitar yang pengelola kantin sekolah yang memenuhi persyaratan halal dan sehat. Mengingan sudah banyak madrasah yang didatangi pihak tertentu dengan alasan pendataan.
- PGRI Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh kebijakan pemerintah yang berorientasi pada perbaikan sistem pendidikan, serta akan terus membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Penulis: 2N