
Realitanyanews, KALSEL – Salah satu cara mengatasi munculnya bullying dan Tindakan tidak terpuji lainnya diantara siswa MTsN 2 Kota Banjarmasin, serta usaha menuju madrasah ramah anak, maka dilakukan pembahasan tata tertib siswa Bersama guru, orang tua /wali dan siswa sebagai peserta didik. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 22 Agustus untuk orang tua kelas 7, tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 bertempat di aula masjid al Anshar menyepakati bahwa Draf tata tertib yang ada disetujui secara aklamasi dan akan diberlakukan mulai tanggal 2 Setember 2024.

Pemilihan tempat rapat di masjid al Anshar Banjarmasin merupakan tindak lanjut Kerjasama MTsN 2 Kota Banjarmasin dengan Yayasan Pendidikan Islam Mawar dan Pengurus Mesjid Al Anshar Banjarmasin. Di samping itu MTsN 2 Kota Banjarmasin ingin membiasakan anak dan mendekatkan siswa dengan masjid. Oleh sebab itu sebelum rapat dimulai anak-anak diajak shalat tahiyatul masjid dan dhuha Bersama.

Catatan yang menjadi perhatian dalam musyawarah adalah:
- Siswa boleh membawa HP ke madrasah. Namun penggunaannya hanya jika ada ijin tertulis dari guru yang melaksanakan pembelajaran menggunakan HP. Jika menggunakan HP dilingkungan madrasah tanpa ijin tertulis dari guru, maka HP disita dan menyalin al Quran Surat An Naziat. HP bisa diambil seminggu kemudian oleh orang tua dengan membawa kartu keluarga dan KTP.
- Tidak dilarangnya siswa membawa HP ke madrasah karena MTsN 2 Kota Banjarmasin ingin menanamkan karakter pada anak untuk mampu berdisiplin, menahan diri dan bertanggung jawab, serta mengendalikan penggunaan HP hanya pada hal-hal yang diperlukan saja. Sehingga teknologi disikapi sesuatu yang bermanfaat besar tanpa merugikan.
- Guru perlu ada perlindungan agar dalam menegakkan disiplin dan melaksanakan pembelajaran merasa nyaman dan aman.
- Razia perlu dilakukan secara berkala untuk menertibkan kedisiplinan. Sehingga siswa yang membawa peralatan make up atau lainnya yang terlarang dapat dihindari dengan mudah.
- Dihimbau agar orang tua/wali yang mengantar anaknya pakai mobil supaya tidak masuk Gg. Milono dan Jl. Batu Benawa, kendaraan roda 2 tidak putar balik dan dilarang berjualan disepanjang jalan depan SMPN 2, MTsN 2 dan MAN 3 Banjarmasin untuk megurangi kemacetan. Diharapkan Kerjasama Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin berperan aktif pada jam-jam sibuk.
- Pembelajaran 5 hari kerja diharapkan tidak ada lagi PR, sehingga anak bisa memanfaatkan waktu untuk memperbanyak baca alquran dan Bersama keluarga.
- Anak tidak perlu malu masuk ruang Bimbingan Konseling dan diharapkan guru BK masuk kelas terjadwal.
- Siswi diharapkan pakai rok dan celana Panjang atau legging.
- Pertemuan orang tua perlu diagendakan secara berkala dan lebih intensif lagi.
- Sangat diharapkan agar tidak ada jam kosong, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab kejadian yang tidak diinginkan pada saat jam belajar menjadi tanggung jawab utam guru yang mengajar pada jam tersebut.
Penulis 2N.