Realitanyanews, JAKARTA – Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 diusulkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Ini adalah kali pertama dalam sejarah target pendapatan pajak Indonesia melewati batas Rp 2.000 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16/8/2024).
Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025 ditunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mengalami kenaikan di 2025 menjadi Rp2.189,3 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2023 yang tercatat sebesar Rp1.869,2 triliun.
Sedangkan jika dibandingkan dengan APBN 2024, penerimaan pajak tahun depan juga mengalami kenaikan bahkan sebesar 10,07% mengingat penerimaan pajak berdasarkan APBN 2024 sejumlah Rp1.988,9 triliun.
Target dan realisasi pajak (Rp triliun)
Lebih lanjut, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pun diperkirakan mengalami kenaikan dalam RAPBN 2025 yakni masing-masing menjadi Rp945,1 triliun dan Rp1.209,3 triliun.
Jika hal ini dapat tercapai, maka pemerintah dapat memiliki keleluasaan dalam menjalankan berbagai program yang akan dijalankan di tahun depan.
Sebagai catatan, RAPBN 2025 akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama 30 hari kerja dan disahkan di Sidang Paripurna. Namun, karena ini RAPBN awal Prabowo maka membuka kemungkinan diubah melalui RAPBN-Perubahan di awal tahun.