Realitanyanews, JAKARTA – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman resmi mengantongi rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal tersebut setelah Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4, Sabtu (29/6).
Melalui akun Instagram @hajimuhidinpan, Zulkifli Hasan secara langsung memberikan kepada Muhidin sebagai calon gubernur Kalsel 2024-2029.
“Rakernas ke-4 Partai Amanat Nasional sekaligus penyerahan SK DPP PAN pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnur Sulaiman,” tulis Muhidin di caption.
Dalam foto tersebut, Muhidin tampak seorang diri menerima SK tanpa didampingi bakal calon wakil gubernurnya, Hasnuryadi Sulaiman.
Kendati demikian, sebagai syarat untuk dapat mengusung calon Gubernur Kalsel, bakal pasangan calon harus mengantongi minimal 20 persen dari total 55 kursi DPRD Kalsel atau sebanyak 11 kursi.
Dari hasil Pileg Februari lalu, PAN hanya memiliki enam kursi di DPRD Kalsel. Artinya untuk mengusung Muhidin, PAN perlu lima kursi tambahan.
Adapun calon gubernur dan calon wakil gubernur yang mendapatkan surat rekomendasi dari PAN untuk maju di Pilkada baru delapan provinsi yakni Maluku, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Papua Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Jambi.