Beranda KALSEL Wali Kota Yamin Angkat Bicara: Pasar Wadai Banjarmasin Harus Tertib, Sampah Wajib...

Wali Kota Yamin Angkat Bicara: Pasar Wadai Banjarmasin Harus Tertib, Sampah Wajib Terpilah!

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin. Foto Dok Istimewa
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin. Foto Dok Istimewa

REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Persoalan sampah dan penataan di Pasar Wadai Banjarmasin kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kota. Usai agenda rapat pada Kamis (5/3/2026), Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa pasar kuliner musiman ini tidak boleh hanya mengejar omzet ekonomi, tetapi juga harus menjadi teladan kebersihan lingkungan.

Menurut Yamin, sejumlah pedagang sempat mengeluhkan tata kelola kawasan, terutama terkait penanganan timbulan sampah yang sering menjadi masalah berulang setiap tahun.

“Kita berharap dinas terkait menyikapi hal ini dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara serta Disbudporapar agar penataan pasar dan pengelolaan sampahnya lebih maksimal,” ujar Yamin.
Walikota Banjarmasin H M Yamin (kanan) Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman (Kiri) Berjalan Menyapa Warga di Kawasan Pasar Wadai Ramadan Banjmasin. Foto Dok istimewa
Walikota Banjarmasin H M Yamin (kanan) Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman (Kiri) Berjalan Menyapa Warga di Kawasan Pasar Wadai Ramadan Banjmasin. Foto Dok istimewa

Manajemen Profesional: Tenant Gratis, Kebersihan Wajib

Wali Kota menekankan bahwa Pemerintah Kota telah memfasilitasi pedagang dengan biaya sewa tenant gratis. Namun, fasilitas ini harus dibayar dengan komitmen menjaga kebersihan secara profesional.

Yamin menginstruksikan agar pola penanganan sampah diubah. Sampah tidak boleh hanya sekadar diangkut dan dibuang ke tempat lain, melainkan harus melalui proses pemilahan yang ketat sejak dari sumbernya.

  • Sampah Organik: Diolah atau dipisahkan agar tidak mencemari lingkungan.
  • Sampah Anorganik: Dipilah untuk didaur ulang.
  • Larangan: Sampah tidak boleh langsung dibuang ke luar daerah tanpa pengolahan awal.

Edukasi 3R dan Kolaborasi dengan DPRD

Persoalan sampah di Pasar Wadai dinilai bukan hanya tugas pemerintah semata. Wali Kota mengajak seluruh elemen, termasuk anggota DPRD, untuk turun tangan mengedukasi masyarakat mengenai pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

“Masalah sampah ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Kita berharap kawan-kawan di DPRD juga ikut menyampaikan kepada konstituennya tentang pentingnya memilah dan mengolah sampah dari sumbernya,” tegasnya lagi.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyampaikan paparan dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin. Foto Dok Istimewa
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyampaikan paparan dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin. Foto Dok Istimewa

Visi Pasar Wadai Ramah Lingkungan

Pesan mengenai lingkungan ini akan terus disuarakan secara konsisten dalam berbagai forum resmi. Perubahan perilaku masyarakat diharapkan menjadi hasil akhir dari penataan Pasar Wadai tahun ini.

Dengan pengelolaan yang lebih tertib, Pemkot Banjarmasin berharap Pasar Wadai tidak hanya menjadi pusat lezatnya kuliner Ramadan, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana kegiatan ekonomi rakyat bisa berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan kota.

Sumber: Diskominfo Banjarmasin

BACA JUGA:

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini