Home KALSEL Mahasiswa ULM Geruduk Rektorat, Tuntut Reakreditas dan Transparan Kasus Guru Besar

Mahasiswa ULM Geruduk Rektorat, Tuntut Reakreditas dan Transparan Kasus Guru Besar

30
0
Foto: Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi damai di depan kantor Rektorat ULM. Dok ISTIMEWA

Realitanyanews, KALSEL – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi damai di depan kantor Rektorat ULM, Jumat (27/9/2024).

Dalam aksi ini, mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pihak universitas.

“Kami membawa tiga tuntutan, salah satunya adalah menuntut kejelasan upaya pengembalian akreditasi atau reakreditasi ULM,” Ujar Ketua BEM ULM, Muhammad Syamsu Rizal.

Selain itu, mereka juga mendukung penuh pengusutan skandal yang melibatkan sejumlah guru besar di ULM. Mahasiswa menuntut para guru besar yang tercantum dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam proses investigasi.

“Kami menuntut nama-nama yang terlibat untuk menunjukkan sikap kooperatif dalam penyelesaian masalah ini,” jelasnya lebih lanjut.

Tak hanya itu, para mahasiswa mendesak Senat dan Rektor ULM untuk kembali menegakkan norma etika dalam pengangkatan guru besar, serta menekankan pentingnya kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan kampus.

“Ada harapan besar dari mahasiswa agar kampus kembali menjujung tinggi asas kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menghadapi masalah yang muncul,” Tukasnya.
Foto: Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi damai di depan kantor Rektorat ULM. Dok ISTIMEWA

Aksi yang diikuti perwakilan mahasiswa ULM dari kampus Banjarbaru dan Banjarmasin ini digelar menyikapi terbitnya surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang
mendegredasi akreditasi ULM dari peringkat A ke peringkat baik (C).

Surat yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan bahwa ULM dapat mengajukanakreditasi ulang. 

Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dalam kurun waktu dua bulan, yakni hingga 19 November 2024 mendatang.

Konsolidasi mahasiswa menghasilkan beberapa poin tuntutan. Antara lain, menuntut
kejelasan upaya pengembalian akreditasi ULM. Mendukung penuh pengusutan skandal guru besar di ULM.

Sumber: shalokalindonesia.com

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here