REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi melaksanakan Lelang Aset Daerah yang terdiri dari kendaraan dinas dan bongkaran bangunan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/2/2026) di Ruang Rapat Bakula BPKPAD.
Sebanyak 112 paket aset dilelang dalam kegiatan ini, meliputi:
- 57 unit kendaraan roda dua.
- 2 unit kendaraan roda tiga.
- 47 unit kendaraan roda empat.
- 6 paket bongkaran bangunan.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses daftar lengkap aset melalui portal resmi Lelang Indonesia di lelang.go.id.
Prosedur dan Tahapan Lelang Aset
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan. Mulai dari usulan KIB, cek fisik oleh Dishub dan PUPR, hingga persetujuan Kepala Daerah.
“Setelah proses penilaian dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data. Kemudian penetapan tanggal lelang dari pihak KPKNL dan publikasi media,” jelasnya.Pelaksanaan lelang dibagi menjadi dua tahap, yakni:
- Tahap Pertama: 23 Februari 2026.
- Tahap Kedua: 25 Februari 2026.
Pembagian ini dilakukan mengingat banyaknya jumlah paket serta adanya pengelompokan berdasarkan jenis aset.
Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Secara keseluruhan, rekapitulasi sementara nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Edy menegaskan bahwa seluruh hasil lelang nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Mengenai keberadaan fisik aset, kendaraan yang dilelang saat ini tersebar di beberapa titik:
- 40 unit di gudang aset.
- 13 unit di kawasan Lingkar Selatan.
- 59 unit berada di SKPD terkait.
Rencana Penghapusan Kendaraan Dinas Pejabat
Selain lelang yang tengah berjalan, BPKPAD juga sedang memproses rencana penghapusan dan pelelangan kendaraan dinas pejabat. Saat ini telah dilakukan cek fisik terhadap 37 unit kendaraan roda empat pejabat yang rata-rata usianya sudah di atas 10 tahun.
“Rata-rata usia kendaraan sudah di atas 10 tahun, dan kondisinya sekitar 70 persen. Artinya sudah kurang layak karena beban pemeliharaannya besar,” jelas Edy.Melalui pelaksanaan lelang ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Banjarmasin.
Sumber: Diskominfo Banjarmsin
BACA JUGA:
- Kericuhan Pecah di Meksiko Usai Bos Kartel El Mencho Tewas, Keamanan Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan
- Pemkot Banjarmasin Lelang 112 Aset Daerah, Targetkan PAD Hingga Rp2 Miliar
- Masuki Tahun ke-11, Pengabdian Sanlat Ramadan Santri Al-Falah di Banjarmasin Kian Berlanjut
- Ramadhan Race Kejurda RC Rally 2026 di Banjarbaru: Adu Cepat Sambil Buka Puasa Bersama
- Debut Gemilang Maarten Paes Bersama Ajax Amsterdam: Catatkan 7 Penyelamatan di Johan Cruyff ArenA














