
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara tegas mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat untuk segera melakukan Lapor SPT Tahunan Banjarmasin untuk tahun pajak 2025.
Imbauan ini disampaikan langsung di sela kegiatan asistensi pelaporan pajak yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (19/2/2026). Yamin menekankan agar wajib pajak tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir.
Layanan Asistensi E-Filing di Aula Kayuh Baimbai
Pemerintah Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan layanan asistensi langsung di luar kantor. Program ini bertujuan memberikan pendampingan teknis bagi warga agar mampu melaporkan pajak secara mandiri melalui sistem e-Filing.
“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Yamin.
Batas Waktu Pelaporan: ASN Wajib Lebih Awal
Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Devyanus Christofel Narsizzus Polii, mengingatkan adanya perbedaan batas waktu pelaporan untuk menjaga kelancaran sistem:
- ASN, TNI, dan Polri: Diimbau melapor paling lambat 28 Februari 2026 (berdasarkan edaran Kementerian PAN-RB).
- Wajib Pajak Orang Pribadi (Umum): Batas waktu pelaporan berakhir pada 31 Maret 2026.
Devyanus menjelaskan bahwa strategi “jemput bola” ini dilakukan untuk mengatasi kendala literasi digital yang sering menjadi hambatan wajib pajak dalam melapor secara elektronik.

Pajak Sebagai Instrumen Pembangunan Daerah
Dukungan pemerintah daerah melalui teladan langsung para pejabatnya diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat. Dengan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, diharapkan transparansi dan efisiensi pelayanan semakin meningkat.
Pelaporan yang tepat waktu dipercaya dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah serta mempercepat legitimasi berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
“Partisipasi aktif dalam pelaporan SPT Tahunan adalah bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkas Devyanus.
Sumber: Diskominfo Banjarmasin
BACA JUGA:
- Tingkatkan Kepatuhan, Wali Kota Banjarmasin Ajak ASN dan Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan 2025
- Komitmen Reformasi Diuji: Terpidana Sanksi Seumur Hidup Johar Lin Eng Muncul di VVIP Final Liga 4 Jateng
- Yamaha Gelar “Terangi Ramadhan” di Duta Mall Banjarmasin: Promo Hemat Hingga Belasan Juta Rupiah!
- Maarten Paes Jalani Latihan Perdana di Ajax Amsterdam, Siap Debut Lawan Justin Hubner
- Hari Pertama Siaran Langsung “MARAPTHON – THE LAST TALE” Capai 220.596 Penonton













