
Realitanyanews, KALSEL – Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Gakkum, Ipda Donny, mengungkapkan penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Simpang Tiga Kuripan, Jalan A Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.
Menurut Ipda Donny, kecelakaan bermula ketika seorang pengendara sepeda motor roda dua, yang diketahui bernama K, menerobos lampu merah. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Sebelum kecelakaan terjadi, sebuah mobil yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial Z, melintas di persimpangan tersebut dengan kondisi lampu lalu lintas berwarna hijau. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 40 hingga 60 km/jam, dari arah dalam kota menuju luar kota Banjarmasin.
“Namun, secara tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai K melintas dari arah Jalan Kuripan, dan terjadilah kecelakaan itu,” jelas Ipda Donny.
Akibat tabrakan tersebut, K terpental ke sisi kanan jalan, sementara motor yang dikendarainya terseret beberapa meter di depan mobil. K mengalami luka berat, dengan lengan kanan patah dan kaki kanan putus. Saat ini, K tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menyikapi peristiwa ini, Kanit Gakkum mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk rambu-rambu yang ada di jalan raya.
“Kami dari Sat Lantas Polresta Banjarmasin terus mengingatkan dan mengimbau agar semua pengguna jalan mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Sumber: Polresta Banjarmasin