
Realitanyanews, JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menuai kritik tajam setelah menggelar studi banding ke Bali dan Semarang pada 15-17 Juni 2025. Kegiatan ini disorot karena dianggap bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terlebih dengan total belanja perjalanan dinas mencapai Rp 372,9 miliar.
Studi banding selama tiga hari ini merupakan usulan dari masing-masing komisi DPRD Jabar. Meskipun tidak ada alokasi khusus untuk belanja studi banding dalam APBD Jabar 2025, data menunjukkan total belanja perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp 370,5 miliar dan perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 2,4 miliar. Angka ini sebetulnya telah mengalami efisiensi dari total Rp 762,9 miliar yang dialokasikan sebelumnya untuk seluruh kegiatan perjalanan dinas Pemprov dan DPRD Jabar.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak tahun lalu dan sudah melalui proses efisiensi.
"Durasi yang semula empat hari kami pangkas menjadi tiga hari. Bahkan, rencana kunjungan ke luar negeri juga sudah kami hapus," ujar Iwan, menanggapi sorotan publik.
Namun, penjelasan tersebut tidak meredakan kritik dari masyarakat. Sekretaris Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR), Poppy Nuraeni, secara tegas menilai studi banding ini mencederai semangat efisiensi yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Poppy juga menekankan bahwa kemajuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menggali informasi kebijakan tanpa harus melakukan kunjungan fisik yang memakan biaya besar.
Sorotan publik semakin intens setelah sebuah foto yang menunjukkan anggota DPRD Jabar di restoran Nasi Tempong Bu Indra, Bali, viral di media sosial. Foto tersebut memicu perdebatan luas mengenai urgensi dan etika studi banding di tengah desakan penghematan anggaran. Masyarakat mempertanyakan efektivitas dan prioritas penggunaan dana rakyat untuk kegiatan semacam ini, sementara banyak sektor lain mungkin lebih membutuhkan alokasi dana.
Sumber: Republika