
Realitanyanews, KALSEL – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi ketenagakerjaan yang independen, mengamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)-nya bahwa pengurus PGRI harus dilengkapi dengan perangkat organisasi yang mendukung. Perangkat tersebut antara lain PGRI Smart Learning and Character Center (PSLCC), Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), dan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS).
PSLCC bertugas mengembangkan profesi guru dan pendidikan karakter berbasis teknologi informasi. LKBH PGRI berfungsi meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan, serta bantuan hukum kepada anggota dan pengurus PGRI. Sementara itu, APKS PGRI dibentuk untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru melalui berbagai kegiatan seperti workshop, pelatihan, seminar, bedah buku, benchmarking, Festival PGRI Menulis, serta lomba pembelajaran inovatif.
Pada Kamis (28/12/2024), bertempat di Aula Gedung Guru PGRI Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua PGRI Provinsi Kalsel, Drs. H. Abdul Rivai, M.AP., melantik pengurus ketiga perangkat organisasi tersebut.
- Ketua APKS: Dr. Rasuna, M.Pd.
- Ketua PSLCC: M. Saufi, M.Pd.
- Ketua LKBH: Drs. H. Mukhlis Takwin, S.H., M.H., CPLA.
Dengan terbentuk dan dilantiknya pengurus ketiga perangkat organisasi ini, diharapkan profesionalitas guru di Kalimantan Selatan semakin meningkat. Guru juga diharapkan lebih terlindungi dalam menjalankan tugas, sehingga mutu proses dan hasil belajar di sekolah dapat terus ditingkatkan.
"Pada akhirnya, kami berharap karakter anak bangsa semakin cemerlang seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan oleh guru-guru Indonesia," ujar Abdul Rivai dalam sambutannya.
(2N)