Home Nasional Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Inilah Respons Projo

Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Inilah Respons Projo

3
0
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Rakernas Projo di Indonesia Arena, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Realitanyanews, JAKARTA – Organisasi relawan pendukung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) atau Projo merespons keputusan DPP PDIP yang telah resmi memecat Jokowi dan keluarganya sebagai kader.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Projo, Handoko meminta publik menunggu langkah politik yang akan dilakukan Jokowi selanjutnya.

"Biasa saja [responsnya]. Soal langkah politik Pak Jokowi ke depan, kita tunggu saja," kata Handoko saat dihubungi, Rabu (18/12).

Handoko tak mau berspekulasi soal peluang Jokowi akan bergabung dengan partai tertentu dalam waktu dekat. Dia juga tak menjawab saat ditanya soal langkah Projo ke depan, terutama soal peluang akan menjadi partai.

"Tunggu saja ya. Biar Pak Jokowi yang memutuskan langkah-langkah selanjutnya," kata Handoko.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akhirnya resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai sejak hubungan keduanya merenggang jelang Pilpres 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengumumkan surat resmi pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Senin (16/12).

Pemecatan itu tertuang dalam tiga surat keputusan (SK) yang berbeda. Masing-masing SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby. Tiga surat itu diteken Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

Komar menyebut Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024 menjadi wakil Prabowo Subianto.

"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian bunyi keterangan pemecatan Jokowi dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sumber: CNNIndonesia.com

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here