Realitanyanews, JAKARTA – Peningkatan klaim asuransi kesehatan mencetak rekor di kuartal III-2024. Perusahaan asuransi jiwa pun terpaksa ‘menombok’ biaya klaim asuransi karena peningkatan klaim tidak diikuti dengan lonjakan premi.
Menurut data AAJI per September 2024, klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun. Raihan ini naik 430 bps dari periode sama tahun lalu sebesar 32,9%, dan 1.230 bps dari akhir tahun 2023 sebesar 24,9%.
Dilansir Cnbc Indonesia, Jumlah klaim asuransi kesehatan periode ini juga jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar Rp14,98 triliun. Dengan demikian, Rasio perbandingan klaim terhadap premi sudah mencapai 139.5%
"Peningkatan yang terjadi di tahun 2024 ini bahkan sudah melebihi peningkatan yang terjadi di tahun 2023 lalu," ungkap Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, (2/11/2024).
Untuk menekan rasio klaim dan premi tersebut, AAJI terus berkolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif, seperti koordinasi layanan medis (Coordination of Benefit) dengan BPJS Kesehatan dan pembentukan medical advisory board,guna meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan.
"Dari sisi industri kami juga mendorong perusahaan untuk mengedukasi masyarakat khususnya para pemegang polis atas kondisi yang terjadi saat ini. Melalui berbagai kolaborasi tersebut, pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya semakin efisien melainkan juga semakin memperluas cakupan perlindungan masyarakat. " lanjut Elin.
Inflasi medis dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya nilai Klaim tersebut. Berdasarkan hasil Survei Medical Trend Summary Mercer Marsh Benefits (2021-2023) telah terjadi inflasi medis yang sangat tinggi yaitu 13,6% di tahun 2023, jauh di atas inflasi umum yaitu sekitar 3%.
Sumber: Cnbc Indonesia