REALITANYANEWS, JAKARTA – Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diamankan usai insiden kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Korban diketahui bernama Affan Kurniawan (21). Ia sempat dilarikan ke RSCM, namun nyawanya tak tertolong.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan bahwa tujuh anggota Brimob sudah diamankan, termasuk satu perwira berpangkat komisaris polisi.
“Jadi ada tujuh anggota yang diamankan, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D. Saat ini masih didalami siapa yang mengemudikan rantis tersebut,” ujar Karim di RSCM, Kamis malam.
Menurut Karim, ketujuh anggota Brimob itu kini diperiksa di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Brimob.
Dalam video yang beredar di media sosial, mobil rantis Brimob tampak melaju kencang sambil membunyikan sirine untuk membubarkan massa aksi. Namun, Affan yang tengah menyeberang terpeleset dan akhirnya tertabrak.
Kendaraan sempat berhenti, namun kemudian kembali melaju dan melindas korban. Warga serta pengemudi ojol yang melihat kejadian itu langsung mengamuk, bahkan sempat mengejar kendaraan tersebut.
Peristiwa ini pun menuai kecaman luas, terutama dari komunitas ojek online.
Kapolri Buka Suara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan komunitas ojol.
“Saya menyesali peristiwa ini dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Kami akan menindaklanjuti serta memastikan proses hukum berjalan,” tegas Listyo.
Sumber: Metro